KOMPAS.com – Sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Maret 2020, wabah Covid-19 tidak hanya memengaruhi sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi.
Awalnya, dampak penyebaran virus yang bermula di Wuhan, Tiongkok terhadap ekonomi dunia ini diperkirakan akan mengikuti pola wabah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2003.
Kala itu, negara yang terkena dampak wabah akan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi tajam dalam satu triwulan saja dengan pemulihan kondisi ekonomi pada triwulan berikutnya. Pada grafik pertumbuhan ekonomi, kondisi tersebut berpola huruf V yang melambangkan perekonomian yang menurun, tapi lekas positif kembali.
Akan tetapi, kondisi berubah drastis ketika Covid-19 mulai menyebar ke berbagai negara di luar Tiongkok dan menjadi pandemi. Episentrum penyebaran Covid-19 bergeser dari China dan beralih ke Amerika Serikat, Eropa, Brazil, India, Rusia, Peru, Chile, Meksiko, hingga Turki.
Fakta tersebut mendorong berbagai negara menutup perbatasan serta menerapkan kebijakan physical distancing dan lockdown yang berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi.
“Dengan berbagai perkembangan tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia direvisi dengan cepat. Dampak ekonomi yang pada awalnya diperkirakan akan berbentuk V, berubah menjadi huruf U atau bahkan huruf L,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Suharso menjelaskan, International Monetary Fund (IMF) pada awal 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan mencapai 3,3 persen. Prediksi itu kemudian direvisi menjadi minus 4,4 persen pada Oktober 2020.
Lembaga internasional lain, seperti Bank Dunia hingga Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga memperkirakan terjadinya resesi dunia, dengan angka pertumbuhan ekonomi masing-masing sebesar minus 5,2 persen dan minus 4,5 persen pada 2020.
Sama seperti negara-negara lain, Indonesia juga harus cepat melakukan mitigasi pandemi Covid-19. Untuk pertama kalinya sejak krisis ekonomi 1997/1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen pada triwulan II 2020.
Penyebab utamanya adalah lemahnya konsumsi masyarakat dan aktivitas investasi sebagai akibat kebijakan pembatasan sosial untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Hampir semua sektor mengalami tekanan akibat pandemi Covid19. Adapun sektor yang mengalami kontraksi terbesar adalah sektor transportasi dan penyediaan akomodasi serta makan dan minum.
Meski begitu, perekonomian Indonesia mampu pulih kembali dengan cepat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada triwulan III 2020, ekonomi Indonesia mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen terhadap triwulan sebelumnya.
Secara tahunan year on year (yoy), pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 memang masih terkontraksi sebesar 3,49 persen. Namun, kondisi ini masih lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya dan bahkan, termasuk rendah jika dibandingkan negara lain.
Prospek pemulihan ekonomi
Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut pada triwulan IV 2020. Kontraksi pertumbuhan ekonomi triwulan IV diprediksi akan lebih rendah dan diupayakan menjadi positif.
Di sisi lain, realisasi pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi, yakni jauh lebih rendah dari target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pada awal tahun sebesar 5,3 persen.
Suharso mengatakan, proses pemulihan itu didukung langkah mitigasi pandemi dari pemerintah yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah-langkah itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 dan telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Adapun langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah antara lain kebijakan refocusing dan realokasi anggaran kegiatan nonprioritas serta pemberian stimulus untuk penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.
Stimulus itu, kata Suharso, diberikan melalui insentif pajak, tambahan belanja negara, pembiayaan anggaran untuk menangani masalah kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan kepada dunia usaha dan pemerintah daerah.
“Mengacu pada Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 695,2 triliun atau diperkirakan setara dengan 4,2 persen produk domestik bruto (PDB),” papar Suharso.
Dari sisi kebijakan moneter, BI menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 3,75 persen hingga November 2020. Selain itu, BI juga melakukan kebijakan quantitative easing untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar keuangan.
Sementara itu, OJK turut mengambil sejumlah langkah kebijakan. Salah satunya, relaksasi dan restrukturisasi pinjaman. Langkah OJK ini dinilai mampu menjaga kesehatan sektor keuangan, termasuk perbankan di tengah pandemi.
Kondisi perbankan saat ini pun relatif baik, ditandai dengan capital adequacy ratio di atas 20 persen dan non-performing loan di bawah 5 persen.
Suharso optimistis pemulihan ekonomi Indonesia akan terus berlanjut karena didorong stabilitas makroekonomi yang terjaga. Hal itu tercermin dari pergerakan nilai tukar rupiah dan pasar saham.
Seperti diketahui, kepanikan akibat pandemi Covid-19 sempat mendorong aliran modal keluar Indonesia (capital outflow). Karena itu, nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi hingga posisi di atas Rp 16.500 per dollar AS dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga lebih rendah dari 4.000 pada akhir Maret 2020.
Namun, kondisi tersebut berangsur membaik. Nilai tukar rupiah kembali menguat pada kisaran Rp 14.000 per dollar AS pada awal Desember 2020. Sementara itu, IHSG kembali mendekati 6.000.
“Penguatan pada nilai tukar dan pasar saham menunjukkan tingkat keyakinan yang tinggi terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. Selain itu, stabilitas makroekonomi tercermin dari tingkat inflasi yang stabil, defisit neraca berjalan yang rendah, dan cadangan devisa yang tinggi,” kata Suharso.
[Source: Kompas]
0 comments