Seorang Pria Aniaya Temannya Saat Pesta Miras, Motifnya Sakit Hati Diejek Korban

KOMPAS.com - Nasib naas dialami Samsudin (21) di Bandung, Jawa Barat.


Pasalnya, ia tewas setelah dianiaya rekannya sendiri berinisial ARP (21) menggunakan golok pada Minggu (20/12/2020).


Mendapat laporan itu polisi langsung turun tangan. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.


Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya.


Adapun motifnya karena pelaku merasa sakit hati setelah diejek korban.


"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," Kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).


Diceritakan Hendra, saat kejadian itu korban dan pelaku serta dua rekan lainnya sedang pesta minuman keras (miras) jenis tuak.


Karena saat itu pelaku minumnya lama, korban lalu mengejeknya dengan ucapan kasar dan menyemburkan minumannya ke arah ARP.


Tersinggung dengan perlakuan korban, pelaku yang gelap mata dan terpengaruh minuman keras lalu mengambil golok di semak-semak yang rencananya akan dijual belikan bersama korban.


"Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok di bagian leher korban," ujar Hendra.


Setelah korban terkapar dan tewas, pelaku lalu meminta dua rekannya untuk mengantarkan jenazahnya ke rumah korban.


Sedangkan pelaku langsung kabur hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyiannya.


Akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara.


Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina


[Source: Kompas]

0 comments