JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, Pansus Banjir merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembangunan situ, waduk, danau, embung (SDEW).
Anggaran sebesar Rp 815 miliar yang terdapat dalam anggaran peningkatan Infrastruktur Penanganan Banjir tahun 2020-2022 dan RKPD Tahun Anggaran 2021 sebaiknya dialihkan untuk merevitalisasi 109 SDEW yang sudah ada.
Zita mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menargetkan revitalisasi 10 SDEW per tahun.
"Karena itu anggaran sebesar Rp 815 milliar untuk pembangunan waduk, situ, dan embung sebaiknya dimaksimalkan untuk merevitalisasi 109 SDEW eksisting dengan target 10 SDEW
per tahun," kata Zita dalam publikasi mengenai rekomendasi Pansus Banjir di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Dia juga mengingatkan, revitalisasi SDEW bukan hanya dilakukan untuk meningkatkan estetika semata. Pemprov DKI Jakarta harus fokus dalam meningkatkan kapasitas daya tampung air.
"Karena manfaatnya tidak hanya sebagai penampung air ketika intensitas hujan besar, juga sebagai stok cadangan penyimpanan air bersih di Ibu Kota," kata Zita.
Pansus Banjir juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta menunda pembangunan dan revitalisasi polder baru.
Adapun anggaran sebesar Rp 1,1 triliun yang akan digunakan untuk membangun polder baru, dialihkan untuk merevitalisasi polder eksisting.
"Dan mengalihkan anggaran tersebut untuk merievitalisasi polder eksisting," kata Zita.
[Source: Kompas]
0 comments